Pembelian kembali ini akan dilaksanakan sepenuhnya melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia. MIKA juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya akan melibatkan jasa dari perantara pedagang efek.
MIKA berharap, kebijakan ini dapat memberikan stabilisasi terhadap harga saham perseroan di pasar modal yang bergerak fluktuatif. Tak hanya itu, pembelian ini juga diharapkan memberikan flekbilitas dalam mengelola modal jangka panjang di mana saham treasuri dapat dijual di kemudian hari jika memerlukan tambahan modal. (TYO)