IDXChannel—Siapa pemilik saham APEX? PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) adalah perusahaan energi yang menjalankan kegiatan usaha utamanya di bidang pengeboran minyak bumi dan gas.
Perusahaan ini adalah kontraktor pengeboran migas di Indonesia, terutama untuk proyek pengeboran lepas pantai (offshore) dan darat. Melansir laman resmi perseroan (18/11/2025), perseroan memiliki empat armada rig lepas pantai.
Terdiri dari satu rig jack up dan tiga rig submersible swamp barges. Selain itu, APEX juga memiliki enam rig darat untuk pengeboran di darat bertenaga tinggi.
Perusahaan ini telah beroperasi sejak 1984 dan telah melayani sejumlah klien internasional maupun dalam negeri. Misalnya Petronas, Chevron, VICO Indonesia, Total E&P, dan sebagainya. APEX memiliki pengalaman pengeboran di Blok Mahakam selama 30 tahun.
APEX membangun rig lepas pantainya yang pertama di Sembawang, Singapura, pada 1992. Tahun-tahun berikutnya APEX membangun armada rig-nya dan memperluas wilayah operasionalnya hingga ke Timur Tengah.
Perusahaan ini dua kali mencatatkan sahamnya di bursa. Pertama kali pada 2002, di mana APEX menjadi perusahaan pengeboran pertama yang melantai di bursa. Lalu melakukan delisting secara sukarela pada 2009.
Perseroan kembali mencatatkan sahamnya ke bursa (relisting) pada 2013 setelah perubahan struktur pemegang saham pengendali di perusahaan.
Pada Maret 2025, perseroan mengantongi kontrak pengeboran dari Pertamina Hulu Mahakam senilai USD119,7 juta untuk pengerjaan di Blok Mahakam. Durasi pengerjaan ini berlangsung selama 3,5 tahun.