Patut dicermati, Pembelian Kembali EBUS hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang EBUS yang tidak terafiliasi kecuali afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
Sebagai informasi, Pemberitahuan kepada OJK atas rencana Pembelian Kembali EBUS pada 10 Agustus 2021, Masa Penawaran Pembelian Kembali EBUS dilakukan pada 16 - 20 Agustus 2021. Sementara Penjatahan pada 24 Agustus 2021, Tanggal Pembayaran kepada Investor pada 27 Agustus 2021. (RAMA)