"Sampai dengan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, perseroan tidak memiliki kewajiban kepada pihak tertentu yang mengikat Perseroan dengan syarat-syarat tertentu (negative covenant) yang dapat merugikan pemegang saham publik," tulis manajemen PANI dalam prospektus terbaru, Senin (6/10/2025).
Hasil PMHMETD III nantinya digunakan untuk menambah penyertaan saham di anak usaha Perseroan, yakni hingga 44,1 persen di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) atau BKS, serta penyertaan di PT Cahaya Inti Sentosa, PT Karunia Utama Selaras, dan PT Panorama Eka Tunggal.
Dana ini diharapkan memperkuat struktur permodalan, menambah aset, dan mendukung ekspansi serta pertumbuhan pendapatan Perseroan.
Dengan modal yang lebih kuat, PANI akan lebih fleksibel merealisasikan rencana strategis, mempercepat pengembangan proyek, dan meningkatkan daya saing di industri properti nasional.
Bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya, kepemilikan akan terdilusi, namun seluruh pemegang saham diyakini akan memperoleh manfaat dari kinerja dan prospek bisnis yang lebih baik.