sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Tips MotionTrade: Mengetahui Dua Fungsi Underwriter dalam IPO

Market news editor Fiki Ariyanti
03/02/2023 14:54 WIB
Underwriter saham biasanya dipegang oleh perusahaan sekuritas. Berdasarkan tugas pokoknya, underwriter terbagi menjadi dua fungsi berbeda, yaitu:
Simak Tips MotionTrade: Mengetahui Dua Fungsi Underwriter dalam IPO. (Foto: MNC Media).
Simak Tips MotionTrade: Mengetahui Dua Fungsi Underwriter dalam IPO. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Setiap emiten tentunya membutuhkan pihak yang dapat menimbang risiko, mengevaluasi, dan menjadi penjamin emisi efeknya sebelum melakukan proses penawaran saham perdana kepada publik (IPO).

Penjamin Emisi Efek (underwriter) memiliki faktor yang penting untuk menentukan lolos atau tidaknya sebuah perusahaan untuk terdaftar di dalam pasar modal.

Tidak sembarangan lembaga bisa menjadi underwriter. Underwriter saham biasanya dipegang oleh perusahaan sekuritas. Berdasarkan tugas pokoknya, underwriter terbagi menjadi dua fungsi berbeda, yaitu:

1. Lead Underwriter

Lembaga yang ditunjuk sebagai lead underwriter memiliki tugas penuh sebagai Penjamin Pelaksana Emisi, mulai dari proses penjualan dan pembayaran terhadap keseluruhan nilai efek, serta sebagai penjamin efek yang berkaitan dengan emiten dan lembaga profesi lainnya.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement