Jumlah saham yang akan dibeli kembali secara aktual akan bergantung pada kondisi pasar selama periode pelaksanaan buyback.
Dengan demikian, total nilai nominal saham hasil buyback dapat berbeda dari target maksimal yang telah ditetapkan.
Setelah proses buyback tunas, perseroan berencana melakukan pengalihan atas saham treasuri tersebut dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku, khususnya POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023.
Hingga penutupan perdagangan Senin (15/5/2026), saham MBMA menguat 5,81 persen ke Rp510 dengan mencatatkan kenaikan 15,91 persen dalam sepekan.
Namun, saham perseroan masih tercatat turun 27,66 persen dan minus 11,84 persen secara year to date (ytd).
(DESI ANGRIANI)