APP Purinusa merupakan entitas induk dari INKP dan TKIM atau bagian dari Asia Pulp & Paper (APP), yang beroperasi di bawah naungan Sinar Mas Grup.
"Teguh Ganda Wijaya telah menyerahkan pengendaliannya melalui pemberian saham-saham tersebut secara hibah kepada putranya Jackson Wijaya Limantara," tulis manajemen INKP dan TKIM dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/1/2025).
Meski demikian, pengalihan saham tersebut tidak menimbulkan kewajiban bagi INKP dan TKIM untuk melakukan penawaran tender wajib. Perubahan Pemegang Saham Pengendali Terakhi (PSPT) ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kelangsungan dan kesinambungan kegiatan usaha INKP dan TKIM.
Pemegang saham utama INKP yakni PT APP Purinusa Ekapersada 57,12 persen, Asia Pulp & Paper Co Ltd 0,34 persen, PT Cakrawala Mega Indah 0,20 persen, PT Wirakarya Sakti 0,19 persen dan masyarakat 42,15 persen.
Sementara pemegang saham utama TKIM yakni PT APP Purinusa Ekapersada 59,67 persen dan masyarakat 40,33 persen.
(DESI ANGRIANI)