IDXChannel - Setelah penuntaskan proses akuisisi, Solusi Tunas Pratama (SUPR) dikabarkan akan hengkang dari bursa. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo, anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) memastikan aktivitas perusahaan tetap berjalan normal.
Berdasarkan laporan di keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (7/2/2022), Protelindo sebagai pengendali baru SUPR masih melakukan diskusi internal mengenai kelanjutan nasib SUPR di lantai bursa.
”Saat ini Perseroan masih dalam proses diskusi internal terkait rencana ke depan atas status SUPR,” tutur Sekretaris Perusahaan Protelindo, Maya Marcella.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa dan sejalan dengan apa yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka Perseroan memiliki waktu 2 tahun atas kewajiban melakukan re-float.
Perlu diketahui, Protelindo berencana tetap membuat Solusi Tunas sebagai perusahaan terbuka. Di mana, perseroan masih memiliki waktu dua tahun untuk meningkatkan persentase free float Solusi Tunas dari saat ini hanya 0,04 persen atau setara 486.144 lembar saham.