Adapun Bursa menghentikan sementara perdagangan kedua saham tersebut lantaran pergerakan harga yang tidak wajar. Di mana saham UDNG menghijau dalam dua pekan menjelang disuspensi, sebaliknya saham FORU justru merah hampir dua pekan.
Sebagai informasi, saham UDNG dikunci Bursa sebanyak dua kali pada 2025. Sementara saham FORU sudah disuspensi sebanyak enam kali sejak Januari 2024 hingga Maret 2025.
(DESI ANGRIANI)