Sementara MINA yang sudah menghuni FCA dengan kriteria 1, ditambah lagi dengan kriteria 10. Adapun kriteria 1 pada PPK FCA adalah harga rata-rata saham di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51 dan dalam kondisi likuiditas rendah dengan rata-rata harian nilai kurang dari Rp5 juta dan volume kurang dari 10 ribu selama tiga bulan terakhir.
Perubahan penambahan saham MINA juga berlaku efektif mulai 27 Februari.
Saham SMDM diketahui kena suspensi sejak perdagangan 10 Februari 2025 akibat harga kumulatif naik signfikan. Juga dengan saham MINA yang dibekukan sementara sejak 13 Februari lalu karena penyebab yang sama.
(Fiki Ariyanti)