Dengan begitu, rasio pembagian saham bonus SGER sebesar 10:9. Artinya, setiap pemegang 10 saham lama akan memperoleh 9 saham baru.
Sementara itu, pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2021 sekurang-kurangnya Rp33,31 miliar dan setinggi-tingginya Rp39,84 miliar. Adapun pembagian dividen sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 21 Juni 2022 yakni senilai Rp17 per saham.
RUPST SGER menetapkan penggunaan laba bersih dengan rinciannya yakni sebesar Rp10 miliar disisihkan untuk dana cadangan.
Kemudian Rp 57,47 miliar dengan memperhitungkan seluruh waran telah dikonversi seluruhnya menjadi saham, maka setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp26 per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai.
Dimana jumlah dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp9,00 atau sebesar Rp17,63 miliar yang telah dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal 24 Desember 2021 sehingga sisanya sebesar Rp39,84 atau sebesar Rp17 per saham.