Nantinya, dalam pelaksanaan private placement, WSBP akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 34,1 miliar saham.
Saham baru tersebut nantinya akan dimiliki oleh para kreditur dagang WSBP, sebagai bentuk dari konversi utang perusahaan, dengan ekuitas maksimal sebesar Rp1,7 triliun.
Dengan adanya konversi utang tersebut, kepemilikan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebagai induk usaha WSBP bakal terdilusi menjadi maksimal 26,1 persen.
Meski, porsi kepemilikan saham tersebut tetap diperbolehkan secara aturan, lantaran masih lebih dari batas minimal kepemilikan saham pengendali yang sebesar 25 persen.
"Pasca private placement (WSKT) akan tetap menjadi pemegang saham pengendali, namun memang bukan lagi merupakan pemegang saham mayoritas," tegas Fandy. (TSA)