"Transaksi ini bukanlah transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020," tulis Direktur Batavia Prosperindo Rudi Setiadi Tjahjono dan Luo Xude dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (26/12/2024).
Sebelumnya, Batavia Prosperindo Pte Ltd (BPD) Singapura juga meningkatkan modal sebesar Rp9,5 miliar ke Sweet Greens Singapore Pte Ltd (SPS) pada 19 Desember 2024.
(DESI ANGRIANI)