sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Per 2 November, Ini Detailnya

Market news editor Fahmi Abidin
28/10/2019 10:15 WIB
Tarif ruas Jakarta- Tangerang di antaranya naik untuk kendaraan golongan I sebesar Rp500 dan golongan V naik Rp5.000.
Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Per 2 November, Ini Detailnya. (Foto: Ist)
Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Per 2 November, Ini Detailnya. (Foto: Ist)

"Ada yang enggak naik loh. Dengan inflasi pun kalau dihitung jadi misalnya cuma 300, ya enggak jadi. Pembulatan, karena kecilnya. Dulu itung-itungaannya sekitar 6-7 persen (sesuai inflasi). Sekarang inflasi 3-3,5 naiknya sedikit. Ada yang Rp200, Rp300 hingga akhirnya enggak naik," katanya.

Berikut daftar kenaikan tarif tol ruas Jakarta-Tangerang dan ruas Tangerang-Merak segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa per 2 November 2019:

Gol I: Rp 7.500,- yang semula Rp 7.000,-, Gol II: Rp 11.500,- yang semula Rp 9.500,-, Gol III: Rp 11.500,- yang semula Rp 12.000,-, Gol IV: Rp 15.000,- yang semula Rp 16.000,-, Gol V: Rp 15.000,- yang semula Rp 20.000,- (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement