"Dengan keputusan (pembagian dividen) ini, Perseroan sekaligus juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat ekspansi dan meningkatkan kapasitas bisnis sebagai bagian dari strategi pertumbuhan berkelanjutan, serta penguatan daya saing di industri pengelolaan limbah," ujar Direktur Utama MHKI, Alwi, dalam Paparan Publik (Public Expose/PE), yang digelar pasca RUPST, Senin (22/6/2026).
Tak hanya itu, menurut Alwi, keputusan pembagian dividen juga mencerminkan komitmen Perseroan untuk terus memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, sejalan dengan upaya penguatan fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Alwi juga menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen didukung oleh pertumbuhan kinerja keuangan Perseroan yang kuat sepanjang 2025, yang mencerminkan keberhasilan strategi bisnis dan peningkatan kapasitas operasional secara berkelanjutan.
"Seusai kesepakatan dalam RUPST, nantinya proses pembayaran dividen kepada pemegang saham akan dilakukan pada 24 Juli 2026," ujar Alwi.
Sementara, terkait kinerja bisnis Perseroan, Alwi menyebut bahwa tren peningkatan terus terjaga, dengan didukung oleh tingginya kebutuhan industri terhadap layanan pengelolaan limbah yang memenuhi standar lingkungan serta regulasi yang semakin berkembang.