IDXChannel - PT Platinum Wahab Nusantara (TGUK) siap melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) paling lambat akhir bulan depan.
Corporate Secretary TGUK, Febriana Zefanya mengatakan, perseroan mengumumkan pelaksanaan RUPST melewati batas waktu yang telah ditentukan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dia mengatakan, keterlambatan ini disebabkan oleh proses finalisasi laporan keuangan auditan masih berlangsung. Di samping itu, perubahan manajemen dan internalisasi sistem pelaporan saat ini juga membutuhkan penyesuaian.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut, dan kami berkomitmen untuk menyelenggarakan RUPST paling lambat pada 28 Agustus 2025," katanya lewat surat kepada BEI, Senin (14/7/2025).
Sebagai informasi, saham TGUK saat ini masih disuspensi oleh Bursa Efek imbas lonjakan harga akibat kabar akuisisi. Langkah tersebut sudah berlaku selama hampir tiga pekan, tepatnya sejak 26 Mei 2025.