Setiap perkembangan penting yang berhubungan dengan MOU ini akan diumumkan kembali oleh perseroan. Ranty menegaskan, apabila perjanjian mengikat akan ditandatangani di kemudian hari, maka transaksi terkait akan tunduk pada peraturan-peraturan yang berlaku dan persetujuan korporasi serta pemerintah.
"Dengan tujuan untuk menjadi penyedia layanan telekomunikasi yang lebih kuat di Indonesia, usulan penggabungan usaha antara XL Axiata dan Smartfren diharapkan dapat menyatukan skala, kompetensi, keuangan dan keahlian telekomunikasi yang mendalam dari Axiata dan skala lokal serta pengetahuan pasar dari Sinar Mas untuk menghasilkan nilai sinergis yang signifikan," paparnya.
Kedua pihak, sambungnya, diharapkan dapat memberikan pengaruh yang seimbang terhadap arah strategis dan keputusan operasional MergeCo, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing.