Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 10 Juni 2021 sampai dengan pukul 16.15 WIB.
Di sisi EBITDA, sepanjang 2020 tercatat Rp 72,08 triliun sebesar 11,2 persen. Manajemen mengungkapkan pencapaian ini memberikan sinyal optimisme bahwa digitalisasi mampu menjadi motor penggerak penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. (RAMA)