Dengan demikian, total saham yang diperoleh INET dalam tender wajib hanya mencapai 240.000 saham. Jumlah tersebut jauh di bawah jumlah maksimal saham yang menjadi objek penawaran tender wajib, yakni 900 juta saham.
Setelah penyelesaian transaksi, kepemilikan INET di PADA meningkat menjadi 1.687.695.000 saham atau setara 53,58 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Penawaran tender wajib merupakan kewajiban yang harus dilakukan pengendali baru perusahaan terbuka sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) setelah terjadinya pengambilalihan saham pengendali.
(DESI ANGRIANI)