sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terancam Delisting Paksa, Pemilik Global Teleshop (TRIO) Terus Komunikasi dengan BEI

Market news editor Rahmat Fiansyah
05/06/2024 13:49 WIB
Saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) kembali terancam didepak paksa dari Bursa Efek Indonesai (BEI).
Terancam Delisting Paksa, Pemilik Global Teleshop (TRIO) Terus Komunikasi dengan BEI. (Foto: Dok. TRIO)
Terancam Delisting Paksa, Pemilik Global Teleshop (TRIO) Terus Komunikasi dengan BEI. (Foto: Dok. TRIO)

Penjualan TRIO ditargetkan bisa meningkat antara 15-20% pada tahun ini. Selain itu, laba bersih perseroan diharapkan bisa positif setelah menderita kerugian Rp113 miliar pada tahun lalu.

BEI sebelumnya kembali mengancam delisting paksa (force delisting) atas saham TRIO. Ancaman serupa pernah disampaikan pada tahun lalu. 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan II BEI Vera Florida mengatakan, bursa berhak menghapus saham TRIO dari papan pencatatan berasarkan Peraturan Bursa. Berdasarkan ketentuan III.3.1.2, saham yang disuspensi selama 24 bulan terakhir bisa didepak.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka masa suspensi Trikomsel Oke mencapai 24 bulan pada 17 Juli 2021,” ucap Vera, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Trikomsel masih rajin menyampaikan laporan keuangan pada BEI. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah pemegang saham yang terdaftar di TRIO mencapai 923 orang.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement