Terancam Didepak Bursa, Ini Kondisi Pool Advista Indonesia (POOL) Terkini

IDXChannel - Sudah 18 bulan menjalani suspensi, PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) terancam akan didepak dari Bursa Efek Indonesia dalam waktu enam bulan lagi. Tepatnya, pada 10 Juni 2022 akan dicoret dari semua papan perdagangan.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat (31/12/2021), Direktur Utama POOL Marhaendra menegaskan bahwa Perseroan telah melakukan rencana dan progress perbaikan kondisi yang menyebabkan suspensi saham secara berkala.
"Perseroan telah berhasil menjual entitas anak PT Asuransi Jiwa Advista pada bulan Maret 2021," tulisnya.
Selain itu, Perseroan telah membentuk entitas anak baru yaitu PT Pool Konstruksi Terbarukan (PKT) yang sudah beroperasi bulan Mei 2021 dan per 30 September 2021 telah menyumbang pendapatan sebesar Rp13,125 miliar atau setara dengan 52% dari pendapatan operasional Perseroan secara konsolidasi.
Sedangkan, nilai proyek konstruksi dari pendapatan yang sudah diakui tersebut adalah sebesar Rp66,5 miliar, dimana pada tahun 2022 PKT akan memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan operasional Perseroan.
Selanjutnya, Perseroan akan melakukan restrukturisasi pada entitas anak PT Pool Advista Sekuritas dengan mencari investor baru dimana berdasarkan surat dari BEI pada 11 November 2021 menyatakan bahwa PT Pool Advista Sekuritas apabila bermaksud menjadi Anggota Bursa Efek kembali memiliki waktu untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan sistem serta prosedur hingga diperolehnya SPAB kembali paling lambat 16 November 2023.'
Susunan pemegang saham POOL per 31 Oktober 2021 berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek adalah PT Advista Multi Artha dengan 76.913.964 saham (3,29%) dan Masyarakat dengan 2.264.452.300 saham (96,71%).
Sementara jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan RUPS 3 September 2021 di antaranya Komisaris Utama Bima Aranta, Komisaris Independen Gondo Radityo Gambiro, Direktur Utama Marhaendra, dan Direktur Ferdiansyah Siregar. (TYO)