Kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51.
Kemudian, kriteria 7 mengindikasikan suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.
Selain itu, MKNT juga membukukan ekuitas negatif. Modal MKNT minus Rp16,96 miliar per 30 Juni 2023 dengan total kewajiban (liabilitas) Rp471,70 miliar. Perusahaan juga membukukan rugi bersih Rp6,95 miliar dalam periode tersebut.
Informasi saja, mengutip website perusahaan, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk berdiri pada tanggal 14 Juli tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-46683.AH.01.01 tahun 2008. MKNT bergerak dibidang distributor produk telekomunikasi.
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk dibentuk dengan tujuan untuk mengakomodasi kebutuhan telekomunikasi masyarakat Indonesia. Berfokus pada bisnis telekomunikasi, kegiatan bisnis perseroan mengacu pada tiga aspek yang sangat mendasar, yaitu perangkat keras telekomunikasi (Smartphone dan Tablet/ Pad), voucer prabayar, dan jaringan.