sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terganjal PPKM Darurat, Emiten Bioskop CGV Pindahkan Lokasi RUPS-LB

Market news editor Yulistyo Pratomo
21/07/2021 11:27 WIB
Emiten pemilik bioskip CGV, PT Graha Layar Prima Tbk, memutuskan untuk memindahkan lokasi pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
Terganjal PPKM Darurat, Emiten Bioskop CGV Pindahkan Lokasi RUPS-LB. (Foto: MNC Media)
Terganjal PPKM Darurat, Emiten Bioskop CGV Pindahkan Lokasi RUPS-LB. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Emiten pemilik bioskip CGV, PT Graha Layar Prima Tbk, memutuskan untuk memindahkan lokasi pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Pemindahan ini dilakukan setelah mendapatkan keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat.

"Menunjuk kepada Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, yang diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 30 Juni 2021, dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan terkait dengan ada perubahan tata cara dan tempat penyelenggaraan Rapat," demikian pengumuman yang ditandatangani Direktur BLTZ, Deoksu Yeo, seperti dikutip dalam ketebukaan informasi BEI, Rabu (21/7/2021).

BLTZ memindahkan lokasi pelaksanaan RUPST dan LB dari sebelumnya berlokasi di CGV Central Park Mall Lt. 8 di Jakarta Barat menjadi CGV Cinemas HQ Office AIA Central 26th Floor di Jakarta Selatan. Sementara tidak ada perubahan jadwal pelaksanaan, yakni pada Kamis, 22 Juli 2021 pukul 09.00 WIB.

Perubahan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Keluarahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Aturan ini mengatur seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian  ditutup untuk sementara. Atas pertimbangan itu, BLTZ mengimbau para Pemegang Saham untuk tidak hadir secara fisik dalam Rapat dan memberikan kuasa secara elektronik via sistem eASY KSEI kepada pihak independen yang telah ditunjuk, yaitu Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement