IDXChannel - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena meminta pemerintah untuk terus melanjutkan dan meningkatkan perlindungan sosial kepada masyarakat dari kalangan miskin dan Informal yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
Hal ini berkaitan dengan kembali dilanjutkannya PPKM Darurat atau dikenal dengan istilah baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali oleh pemerintah pada 21 - 25 Juli 2021.
"Untuk aspek sosial, perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling terdampak, seperti sembako, BLT, Subsidi listrik, Subsidi internet bisa diberikan kepada yang berhak," ujar Melki Laka Lena, Rabu (21/7/2021).
Pihaknya mengapresiasi pemerintah dan meminta kapasitas 3T semakin dimaksimalkan di masa lanjutan PPKM pada 21-25 Juli 2021.
"Kami mengapresiasi keputusan Presiden pada kemarin malam, karena sektor kesehatan tetap diutamakan, harus kita betul jaga pencegahan penularan. Kapasitas Testing Tracing dan Treatment (3T) tetap dijaga. Isolasi Mandiri dapat terus dijalankan dan terpusat, kapasitas rumah sakit dijaga, sektor ekonomi dalam kapasitas tertentu dibuka dengan pembatasan dan Prokes ketat," jelas dia.