Dengan skema tersebut, setiap pemegang empat saham lama berhak memperoleh satu HMETD, di mana setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham baru dengan harga Rp250. Dana yang berpotensi dihimpun dari aksi korporasi ini mencapai sekitar Rp1,54 triliun.
Pemegang saham utama sekaligus pengendali, PT Nusantara Utama Investama (NUI), menyatakan akan melaksanakan 2,4 miliar HMETD.
Sementara itu, sisa saham yang tidak diserap pemegang HMETD akan dibeli oleh para pembeli siaga, yakni PT Henan Putihrai Sekuritas, PT Tata Tirta Datun, Happy Hapsoro, dan Ferry Sudjono sesuai komitmen masing-masing.
Perseroan menyatakan dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat ekspansi dan struktur permodalan.
Alokasinya meliputi penyertaan modal pada PT Bukit Bali Permai untuk pengembangan proyek di Uluwatu, pelunasan dipercepat utang, pembangunan kawasan Uluwatu Estate dan renovasi Alila Ubud, serta penyertaan modal pada PT Bukit Lagoi Villa untuk pengembangan kawasan wisata di Bintan.