Pelemahan rupiah dan kondisi eksternal yang kurang kondusif turut menambah tekanan terhadap pasar.
Menurut RHB, Indonesia masih berstatus Emerging Market selama proses konsultasi MSCI berlangsung hingga 30 April 2027. Keputusan akhir diperkirakan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Namun, kepastian status indeks saja belum cukup untuk memulihkan kepercayaan investor apabila persoalan mendasar di pasar saham belum terselesaikan.
RHB menilai, faktor pertama yang menentukan pemulihan adalah kemajuan reformasi pasar yang dapat diukur, terutama dalam hal transparansi kepemilikan saham dan penegakan aturan.
Otoritas telah mengumumkan pengungkapan afiliasi yang lebih jelas bagi pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen atau lebih, serta mengusulkan pengecualian saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari IHSG mulai awal November.