sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Syarat Pemulihan IHSG di Tengah Ketidakpastian MSCI

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
26/10/2026 06:23 WIB
Pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tengah ketidakpastian perubahan klasifikasi pasar oleh MSCI tidak cukup hanya mengandalkan valuasi saham murah.
Tiga Syarat Pemulihan IHSG di Tengah Ketidakpastian MSCI. (Foto: MNC Media)
Tiga Syarat Pemulihan IHSG di Tengah Ketidakpastian MSCI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tengah ketidakpastian perubahan klasifikasi pasar oleh MSCI tidak cukup hanya mengandalkan valuasi saham yang semakin murah.

RHB Sekuritas menilai, perbaikan transparansi pasar, stabilitas arus modal, dan nilai tukar rupiah menjadi tiga faktor penting untuk memulihkan kepercayaan investor.

Dalam riset tertanggal 20 Oktober 2026, analis RHB Sekuritas menyebut usulan MSCI untuk mengubah status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market telah meningkatkan ketidakpastian di pasar saham domestik.

IHSG sempat turun signifikan sekitar 15 persen dalam dua hari, menyusul pengumuman MSCI yang mengejutkan pasar pada 16 Oktober lalu dan memicu tekanan jual, sebelum akhirnya mencoba rebound.

Kekhawatiran investor terutama berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham, potensi perubahan alokasi portofolio berbasis indeks, serta risiko arus keluar modal asing.

Pelemahan rupiah dan kondisi eksternal yang kurang kondusif turut menambah tekanan terhadap pasar.

Menurut RHB, Indonesia masih berstatus Emerging Market selama proses konsultasi MSCI berlangsung hingga 30 April 2027. Keputusan akhir diperkirakan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Namun, kepastian status indeks saja belum cukup untuk memulihkan kepercayaan investor apabila persoalan mendasar di pasar saham belum terselesaikan.

RHB menilai, faktor pertama yang menentukan pemulihan adalah kemajuan reformasi pasar yang dapat diukur, terutama dalam hal transparansi kepemilikan saham dan penegakan aturan.

Otoritas telah mengumumkan pengungkapan afiliasi yang lebih jelas bagi pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen atau lebih, serta mengusulkan pengecualian saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari IHSG mulai awal November.

Selain itu, otoritas menerapkan batas penurunan harga saham sementara sebesar 7 persen.

Meski demikian, RHB menilai pemulihan kepercayaan akan bergantung pada konsistensi implementasi kebijakan serta perbaikan nyata dalam transparansi kepemilikan dan jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan atau free float.

Faktor kedua adalah stabilitas arus modal. RHB memperkirakan kepemilikan saham Indonesia yang terkait dengan indeks MSCI mencapai sekitar USD5,24 miliar.

Sekitar 72,2 persen dari eksposur tersebut terkonsentrasi pada saham perbankan besar, sehingga sektor ini berpotensi menghadapi tekanan apabila investor melakukan penyesuaian portofolio.

Namun, nilai tersebut merupakan potensi eksposur, bukan kepastian arus keluar dana.

Karena itu, arah aliran modal asing ke depan menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati untuk menilai keberlanjutan pemulihan pasar.

Faktor ketiga adalah stabilitas nilai tukar rupiah. RHB menilai pelemahan rupiah, bersama kondisi eksternal yang kurang mendukung, turut memperberat tekanan terhadap saham domestik.

Dengan demikian, pemulihan IHSG membutuhkan kondisi nilai tukar yang lebih stabil, bersamaan dengan perbaikan reformasi pasar dan arus modal.

Di tengah ketidakpastian tersebut, RHB menyarankan investor mengakumulasi saham secara bertahap dan selektif, dengan memprioritaskan emiten yang memiliki arus kas berkelanjutan, potensi dividen yang dapat diandalkan, serta katalis pertumbuhan yang realistis.

“Peluang saham selektif saat ini, menanti pulihnya kepercayaan pasar ke depan,” tulis analis RHB.

RHB juga mempertahankan rekomendasi overweight pada sektor perbankan untuk investasi jangka panjang, dengan pilihan saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

Meski valuasi saham semakin menarik setelah koreksi, RHB mengingatkan, harga murah saja belum cukup untuk memastikan pasar telah mencapai titik terendah alias bottom.

Pemulihan yang berkelanjutan tetap membutuhkan kemajuan reformasi yang nyata, arus modal yang lebih stabil, dan rupiah yang terkendali. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement