IDXChannel - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) atau SIG menegaskan komitmen dalam menjalankan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), serta menjunjung tinggi asas kepatuhan hukum, etika, dan integritas perusahaan.
Hal ini terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang indikasi adanya fraud pada periode 2018-2019 yang terjadi di entitas bisnis di bawah anak usaha SIG (cucu Perusahaan).
Atas temuan tersebut, SIG menyatakan telah menempuh langkah-langkah secara internal dalam bentuk audit investigasi, serta proses hukum untuk menindak lanjuti kasus tersebut sejak akhir 2019.
"Selain melakukan audit, kami juga telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan," ujar Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, dalam keterangan resminya, Rabu (6/12/2023).
Hingga saat ini, menurut Vita, proses hukum masih terus berlanjut dan pihak perusahaan terus melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap penyelesaian kasus tersebut.
Menurut Vita, pihaknya senantiasa mendorong anak usaha untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas usaha seluruh entitas di dalam grup.
"SIG menghormati dan mendukung tugas dan proses yang diljalankan BPK, serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan penguatan proses due diligence dan tata kelola demi kemajuan Perusahaan," tegas Vita. (TSA)