IDXChannel – Exchange Traded Fund (ETF) merupakan instrumen investasi yang menggabungkan karakteristik reksa dana dan saham. ETF memungkinkan investor berinvestasi pada sejumlah aset atau indeks dalam satu produk yang dapat diperdagangkan di bursa seperti saham.
Bagi investor yang tertarik berinvestasi ETF, penting untuk memahami bagaimana mekanisme transaksinya agar dapat berinvestasi dengan optimal. MotionTrade akan menjelaskan bagaimana mekanisme tersebut di pasar sekunder, yaitu:
1. Membuka Rekening Efek
Secara umum, transaksi ETF di pasar sekunder memiliki mekanisme yang serupa dengan transaksi saham. Sebelum membeli ETF, investor perlu memiliki rekening efek dan Rekening Dana Nasabah (RDN) di perusahaan sekuritas. Salah satunya adalah MNC Sekuritas, yang juga telah berizin dan diawasi OJK.
2. Memasukkan Order Beli atau Jual
Setelah memiliki rekening efek, investor dapat melakukan transaksi ETF melalui platform perdagangan efek yang disediakan perusahaan sekuritas, misalnya aplikasi MotionTrade, dengan memasukkan kode ETF, jumlah unit, dan harga yang diinginkan. Transaksi akan mengikuti mekanisme prioritas harga dan waktu yang berlaku di bursa.
3. Proses Matching di Bursa
Order beli dan jual akan bertemu di sistem perdagangan bursa. Apabila terdapat kecocokan harga dan jumlah unit, transaksi akan terjadi secara otomatis.
4. Penyelesaian Transaksi
Setelah transaksi berhasil dilakukan, unit ETF akan tercatat dalam portofolio investor. Dana hasil penjualan ETF juga akan masuk ke RDN sesuai ketentuan penyelesaian transaksi yang berlaku di bursa.
Selain diperdagangkan di pasar sekunder, ETF juga memiliki mekanisme pasar primer yang melibatkan Manajer Investasi dan dealer partisipan. Di pasar primer, dealer partisipan dapat melakukan pembentukan (creation) atau penebusan (redemption) unit ETF dalam jumlah besar sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Bagi Anda yang tertarik mulai berinvestasi di ETF, manfaatkan juga kesempatan mengikuti Investor Reward Program 2026 dari Bursa Efek Indonesia dengan total hadiah lebih dari Rp250 juta. Semakin aktif bertransaksi, semakin besar peluang untuk memperoleh reward. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui bit.ly/idxirp2026.
(Shifa Nurhaliza Putri)