IDXChannel - Pemahaman mengenai hak investor menjadi semakin penting di tengah berkembangnya layanan investasi digital. Dengan mengetahui hak-hak yang dimiliki, investor dapat mengambil keputusan investasi secara lebih bijak sekaligus terhindar dari berbagai risiko yang dapat merugikan.
Sebagai perusahaan sekuritas yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), MNC Sekuritas mengajak masyarakat untuk mengenali hak-hak dasar investor sebagai konsumen di pasar modal. Berikut beberapa hak dan bentuk pelindungan yang perlu diketahui oleh investor, yaitu:
1. Berhak Mendapatkan Informasi yang Jelas dan Transparan
Sebelum membeli suatu produk investasi, investor berhak memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan mudah dipahami. Informasi tersebut mencakup karakteristik produk, manfaat, risiko, biaya transaksi, hingga ketentuan yang berlaku.
Melalui aplikasi MotionTrade, investor dapat mengakses berbagai informasi pasar modal, data emiten, prospektus reksa dana, serta materi edukasi yang membantu proses pengambilan keputusan investasi secara lebih bijak.
2. Berhak atas Pelindungan Data Pribadi
Dalam transaksi investasi, investor akan memberikan sejumlah data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Oleh karena itu, investor berhak mendapatkan pelindungan atas data dan informasi yang dimiliki. MNC Sekuritas menerapkan berbagai langkah keamanan sistem dan pelindungan data untuk membantu menjaga kerahasiaan informasi nasabah saat bertransaksi melalui MotionTrade.
Salah satu bentuk pelindungan tersebut adalah dengan menerapkan login biometrik, opsi aktivasi 2FA (two-factor-authentication), serta kode OTP saat login dari perangkat baru atau perangkat yang tidak aktif lebih dari tiga bulan.
3. Berhak Mendapatkan Edukasi Pasar Modal
Literasi keuangan merupakan salah satu bentuk pelindungan terbaik bagi investor. Dengan pemahaman yang baik, investor dapat mengenali risiko investasi, menghindari keputusan yang impulsif, serta terhindar dari berbagai modus penipuan. MNC Sekuritas secara konsisten menghadirkan berbagai program edukasi pasar modal untuk membantu masyarakat meningkatkan pemahaman tentang investasi yang aman dan bertanggung jawab.
4. Berhak Menyampaikan Pengaduan
Investor memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila mengalami kendala atau menemukan indikasi pelanggaran dalam layanan yang diterima. Sebagai bentuk pelindungan tambahan, aset investor di pasar modal Indonesia dilindungi melalui Dana Pelindungan Pemodal (DPP) yang diselenggarakan oleh Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Program ini bertujuan meningkatkan kepercayaan dan keamanan investor dalam berinvestasi di pasar modal.
Bagi investor yang menggunakan aplikasi MotionTrade, MNC Sekuritas menyediakan layanan nasabah yang dapat dihubungi untuk memperoleh bantuan terkait transaksi, pengaduan, informasi produk dan layanan, maupun berbagai kebutuhan lainnya. Investor dapat terhubung dengan MNC Sekuritas melalui kanal resmi seperti website www.mncsekuritas.id maupun media sosial MNC Sekuritas, serta Call Center MNC Sekuritas melalui email [email protected] atau nomor 1 500 899 (ext. 3) atau WhatsApp Business 0888- 8000-005.
Nikmati layanan investasi pasar modal dari #MNCSekuritas dengan segera unduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade. MNC Sekuritas, Invest with The Best!
(Dhera Arizona)