Untuk dapat terus mempertahankan kelangsungan usaha di tengah gempuran dampak pandemi Covid-19, perseroan mendapatkan pinjaman tanpa bunga dari pemegang saham mayoritas perseroan yaitu PT Harita Jayaraya dengan jangka waktu tiga tahun yang dapat diperpanjang kembali.
"Sembari memantau perkembangan pandemi Covid-19, perseroan melakukan evaluasi serta efisiensi sepanjang tahun 2021," tandasnya.
(NDA)