IDXChannel - PT Topindo Solusi Komunika Tbk (TOSK) berencana menjual tanah beserta bangunan berupa Gedung Serba Guna beserta sarana pelengkap bangunan di Singkawang Barat, Kalimantan Barat milik perseroan kepada entitas usaha perseroan, PT Topindo Ikon Properti (TIP).
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (20/3/2026), luas tanah dan bangunan mencapai masing-masing 7.452 m2 dan ±6.562 m2. Aset ini dimiliki oleh Seiko Manito selaku Direktur Utama TOSK.
Nilai objek tersebut sebesar Rp67,20 miliar.
Pihak-pihak dalam rencana transaksi afiliasi dan material yang akan dilakukan adalah PT Topindo Ikon Properti yang merupakan entitas anak TOSK selaku pembeli dan Seiko Manito yang merupakan Direktur Utama TOSK sekaligus Komisaris TIP selaku penjual.