IDXChannel - Emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) telah menandatangani perjanjian offtake mengikat dengan BCI Minerals Limited untuk pembelian garam dari Proyek Mardie Salt dengan jangka waktu selama tiga tahun, dengan opsi perpanjangan untuk tiga tahun berikutnya.
Adapun, perjanjian offtake tersebut merupakan kontrak tahunan untuk penyediaan garam sebesar 300 ribu ton per tahun, yang akan meningkat hingga 600 ribu ton per tahun.
“Chandra Asri akan menggunakan garam yang diproduksi di Proyek Mardie untuk pabrik Chlor-Alkali skala global yang saat ini sedang dikembangkan di Indonesia,” kata CEO Chandra Asri Group, Erwin Ciputra dalam keterangan resminya, Kamis (21/3/2024).
Erwin menjelaskan, volume kontrak untuk garam adalah 300 ribu ton per tahun pada tahun pertama, kemudian meningkat menjadi 600 ribu ton per tahun pada tahun kedua, dan ketiga sesuai dengan progresi proyek.
Perjanjian offtake ini, lanjut Erwin, akan berkontribusi terhadap pemenuhan persyaratan offtake yang diperlukan sebagai prasyarat pencairan fasilitas utang BCI.