IDXChannel – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) melaporkan pelaksanaan pengalihan saham hasil buy back pada 15 Januari 2026. Saham tersebut sebelumnya disimpan sebagai saham tresuri.
Pada transaksi ini, TRIN menggandeng PT Mirae Asset sebagai anggota bursa pelaksana.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Kamis (15/1/2026), TRIN menyebut jumlah saham hasil buyback yang dijual/dialihkan mencapai 88.362.600 dengan harga rata-rata Rp947 per saham.
Dari pelepasan saham tersebut, perseroan memperoleh dana sebesar Rp56,99 miliar. Emiten yang terafiliasi Rahayu Saraswati ini menegaskan tidak ada kerugian dari transaksi tersebut.
Sebelumnya, TRIN mencatat jumlah saham yang wajib dialihkan kembali mencapai 199 juta. Pada 7 Januari 2026, perseroan melepas 510 ribu saham di harga Rp1.848,92 dengan pengalihan kembali saham melalui penjualan di Bursa Efek.