IDXChannel - PT Perintis Triniti Properti (TRIN) melakukan perpanjangan pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp30 Miliar.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi, masa buyback akan diselenggarakan pada periode 19 Juni hingga 19 September 2023.
Perpanjangan ini disebut perseroan berkaitan dengan belum maksimalnya Pembelian Kembali Saham pada periode sebelumnya.
Perseroan juga menyebutkan bahwa buyback merupakan bentuk usaha perseroan menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham dan menjaga kepercayaan publik ditengah fluktuasi pasar dan sebagai salah satu bentuk usaha Perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham Perseroan, sehingga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada Perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien.
Dana buyback senilai Rp30 miliar diambil dari kas internal. Alokasi biaya tersebut, sudah termasuk biaya transaksi saham, komisi broker, dan biaya lain berkenaan dengan pembelian kembali saham.