IDXChannel - PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB) berencana mengubah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perseroan dengan menambahkan aktivitas perusahaan induk/holding companies, serta angkutan laut dalam negeri untuk barang umum.
Penyesuaian ini dilakukan agar kegiatan usaha utama PJHB sebagai perusahaan pelayaran yang melayani angkutan barang dalam negeri dapat tercermin secara lebih tepat dalam klasifikasi usaha.
Sejalan dengan rencana ekspansi, PJHB juga menyiapkan penambahan armada kapal secara bertahap. Perseroan menargetkan penambahan 3 unit kapal pada 2026 dan 2 unit kapal pada 2028, sehingga total armada meningkat dari 5 unit menjadi 10 unit kapal.
Penambahan armada tersebut untuk memenuhi meningkatnya permintaan jasa charter kapal, terutama dari sektor energi dan industri serta meningkatkan kapasitas operasional, fleksibilitas layanan, dan potensi pendapatan perseroan.
"Perlu ditegaskan bahwa rencana penambahan armada tersebut bukan merupakan dampak langsung dari perubahan KBLI, melainkan bagian dari strategi Perseroan untuk memperkuat kapasitas operasional dan memperluas layanan charter atas kegiatan usaha yang telah berjalan," ujar manajemen PJHB dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (8/7/2026).