IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah mekanisme pengawasan perdagangan saham dengan melakukan suspensi rekening efek yang terindikasi bermasalah, alih-alih menghentikan sementara perdagangan saham.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan pasar modal tanpa membatasi kesempatan investor lain untuk bertransaksi.
"Pasar kita punya karakteristik sendiri. Oleh karena itu, kami melihat bahwa mekanisme pengawasan ini akan jadi lebih efektif," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Jeffrey menyebut, BEI menerima berbagai masukan dari pelaku pasar mengenai dampak suspensi saham terhadap likuiditas. Penghentian perdagangan dinilai dapat merugikan investor yang ingin merealisasikan keputusan investasinya karena tidak dapat bertransaksi selama masa suspensi berlangsung.
"Misalnya banyak masukan kepada kami bahwa tindakan suspensi atas perdagangan saham itu mengganggu likuiditas di pasar, mengganggu kepada investor ritel kita yang jumlahnya begitu banyak yang membutuhkan likuiditas," tuturnya.
Atas dasar itu, BEI akan mengarahkan tindakan pengawasan kepada rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran, bukan langsung menghentikan perdagangan saham yang bersangkutan.
"Oleh karena itu, dalam tindakan pengawasan kami nanti, kami memilih tidak melakukan suspensi atas perdagangan sahamnya, tetapi kami akan melakukan suspensi atas rekening tertentu yang terindikasi melakukan tindakan pelanggaran," kata Jeffrey.
Melalui mekanisme ini, perdagangan saham diharapkan tetap berlangsung sehingga investor yang tidak terindikasi melakukan pelanggaran tetap memiliki kesempatan untuk bertransaksi. Dengan demikian, tindakan pengawasan dapat lebih terarah kepada pihak yang diduga melanggar ketentuan tanpa harus menghentikan perdagangan saham secara keseluruhan.
Bagi investor pasar modal, perubahan ini berpotensi mengurangi gangguan likuiditas akibat suspensi saham. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada pelaksanaan pengawasan serta kemampuan BEI mengidentifikasi rekening yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Jeffrey mengatakan, BEI akan menyosialisasikan mekanisme pengawasan baru tersebut kepada seluruh anggota bursa sebelum penerapan.
"Kapan akan diberlakukan? Kami akan segera menyosialisasikan ini kepada anggota bursa dan kami harapkan di awal November ini sudah bisa diterapkan," ujarnya.
(DESI ANGRIANI)