IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, financial technology (Fintech) sangat dibutuhkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM). Dimana fintech dapat memudahkan UMKM untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi operasional usaha, serta memudahkan UMKM yang tidak memiliki persyaratan cukup untuk mengakses pembiayaan perbankan, dalam mengakses pembiayaan modal kerja.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjadi peningkatan di semua unsur terkait mulai dari perusahaan fintech hingga penyaluran pinjaman yang mencapai Rp146,25 triliun pada Januari hingga November 2020.
“Saya kira teman-teman fintech barangkali bisa bekerja sama. Misalnya dengan kelompok yang ada di masyarakat. Sekarang ini banyak yang bisa digunkaan untuk mengefektifkan bantuan pembiayaan mereka. Saya kira ini dari segi kita kan cukup besar ya ada 63 juta usaha mikro yang mungkin separuhnya unbankable,” jelas Teten dikutip dari program IDX Channel, Rabu (27/1/2021).
Lanjut Teten, peningkatan semua unsur dalam fintech menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya umkm dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan. (*)