IDXChannel - PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui entitas usahanya, PT Energia Prima Nusantara (EPN), mengakuisisi perusahaan panas bumi PT Supreme Energy Rantau Dedap.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan UNTR, Sara K. Loebis menyampaikan, EPN melakukan pembelian 163.136 lembar saham seri B milik MeriT Power Holdings B.V (MeriT) dan 94.313 lembar saham seri B milik Inpex Geothermal Ltd. (Inpex) yang ada di dalam SERD.
Pada 1 Maret 2024 lalu telah menandatangani perjanjian jual beli dengan MeriT, Axia Power Holdings B.V dan INPEX, untuk rencana jual beli saham dengan total nilai keseluruhan USD80,69 juta atau Rp1,26 triliun.
Adapun, nilai keseluruhan atas transaksi tersebut dapat berubah pada saat penyelesaian transaksi dikarenakan adanya penyesuaian atas posisi laporan keuangan saat penutupan transaksi.
Sara menyebut, penyelesaian jual beli saham oleh EPN tunduk pada terpenuhinya syarat-syarat pendahuluan, sebagaimana diatur dalam perjanjian jual beli termasuk persetujuan dari pemegang saham SERD.