IDXChannel - PT United Tractors Tbk (UNTR) dan anak usahanya PT Bina Pertiwi (BP) telah menandatangani perubahan atas perjanjian pinjaman pemegang saham pada 7 Juli 2023. Perjanjian yang baru ini menaikkan jumlah pinjaman menjadi total senilai Rp486 miliar.
Dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (12/7/2023), perubahan perjanjian antara UNTR dan BP terdiri dari tiga amandemen. Amandemen pertama adalah mengerek jumlah pinjaman dari sebelumnya Rp100 miliar menjadi Rp225 miliar.
Tingkat suku bunga dalam perjanjian pun berubah dari sebelumnya JIBOR + 0,5 persen per annum atau per tahun, kini tingkat suku bunga baru menjadi JIBOR + 1,25 persen per tahun.
Sementara periode ketersediaan dana sebelumnya 26 April 2022 hingga 26 April 2023 menjadi 26 April 2023 sampai 26 April 2024 dalam perjanjian pinjaman yang baru.