Untuk informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu dari pailit. Harapannya, keuangan perseroan bisa pulih kembali.
Dia juga menuturkan PMN akan diberikan dengan catatan semua kreditur menyetujui proposal restrukturisasi yang diajukan. Ani berharap hal tersebut bisa menjadi awalan baru bagi Garuda untuk bisa berkembang kembali.
Garuda sudah dinyatakan lolos Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) lantaran pada tahap pemungutan suara pada Jumat (17/6) lalu sebanyak 347 kreditur atau 95,07 persen menyetujui proposal damai yang mereka ajukan .
Adapun jumlah kreditur konkuren yang hadir dengan total suara sebanyak 12.162.455. Rapat itu dihadiri 365 kreditur dengan total jumlah hak suara 12.479.432. (RRD)