IDXChannel - Pasca mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan melakukan pemberian hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia BEI, rights issue kepada para pemegang saham perseroan diketahui sebanyak-banyaknya 225.585.894.911 lembar saham, jumlah tersebut setara dengam 871,44 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan.
"Adapun saham baru dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD ini akan dikeluarkan dengan nilai nominal per saham sebesar Rp459 atau harga pelaksanaan, mana yang lebih kecil," tulis pihak Garuda tang dikutip oleh MPI, Kamis (7/7/2022).
Pengeluaran saham-saham perseroan melalui penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
Terkait harga pelaksanaan yang ditetapkan berada di bawah nilai nominal saham perseroan, maka garuda akan mengeluarkan saham kelas baru dengan nilai nominal berbeda sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2017 tentang Pengeluaran Saham Dengan Nilai Nominal Berbeda.