"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," paparnya.
Untuk diketahui, saham WSKT sejak 8 Mei 2023 sampai hari ini masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi saham ini merupakan konsekuensi yang harus ditanggung perseroan lantaran menunda membayar bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020.
(FAY)