IDXChannel - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menegaskan telah melakukan pembayaran dividen secara rutin kepada para pemegang sahamnya selama periode 2020 hingga saat ini.
Penegasan tersebut disampaikan untuk membantah klaim Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), Hendi Prio Santoso, yang menuding bahwa perusahaan tambang tersebut cukup seret dalam melakukan pembayaran dividen.
Padahal, MIND ID saat ini diketahui masih tercatat sebagai pemegang saham INCO dengan kepemilikan mencapai 20 persen.
Menurut Head of Communications INCO, Bayu Aji,
selama periode 2020 sejak MIND ID bergabung hingga 30 Juni 2023, pihaknya telah melakukan pembayaran dividen sebanyak dua kali.
Pembayaran pertama dilakukan pada bulan Mei 2021 sebesar 40 persen dari laba bersih INCO untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.