Selanjutnya pembayaran kedua dilakukan pada bulan Mei 2023 sebesar 30 persen dari laba bersih INCO untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2022.
"Jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham adalah sebesar USD33,12 juta pada 2021, atau setara sekitar Rp505 miliar, dan sebesar USD60,12 juta pada 2023, atau setara Rp917 miliar," ujar Bayu, dalam keterangan resminya, Kamis (31/8/2023).
Angka tersebut disampaikan Bayu guna membantah klaim Hendi yang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Kamis (31/8/2023), mengaku baru menerima dividen sebesar USD30 juta sejak berinvestasi di Vale Indonesia pada 2019-2020 lalu.
Saat itu, pihak MIND ID mengucurkan investasi UD372 juta, atau senilai Rp5,52 triliun, untuk dapat menjadi salah satu pemegang saham INCO.
"Sempat ada beberapa tahun dari 2020-2022 tidak ada dividen. Kami juga catat rendahnya pengembalian investasi yang telah ditanamkan di Vale Indonesia," tutur Hendi.