Berdasarkan pantauan tim IDX Channel di Jakarta, salah satu platform belanja online sempat menampilkan penjualan uang dengan pecahan Rp75.000 tersebut dengan harga mulai dari Rp750.000 hingga Rp50.000.000 per lembarnya.
Meski demikian, pada Rabu (19/8/2020), sejumlah platform belanja online mengonfirmasi telah menghilangkan iklan penjualan uang pecahan Rp75 ribu edisi HUT Kemerdekaan RI tersebut.
“Hal ini juga telah kami koordinasikan secara internal. Kami telah melakukan proses monitoring dan seleksi yang ketat terhadap produk ini. Bila kedapatan ada pelapak yang meng-upload kami segera turunkan produk tersebut dari marketplace kami,” kata Senior Corporate Communications Manager Bukalapak, Gicha Graciella dalam keterangan resmi yang diterima IDX Channel, Selasa (19/8/2020). (*)