sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waduh! Pecahan Rp75 Ribu Dijual Rp50 Juta di e-Commerce

Market news editor Shifa Nurhaliza
19/08/2020 13:00 WIB
Namun uang pecahan Rp75 Ribu edisi HUT Kemerdekaan RI ke-75 banyak beredar dan telah dijual hingga puluhan juta di sejumlah platfom belanja online.
Waduh! Pecahan Rp75 Ribu Dijual Rp50 Juta di e-Commerce. (Foto: Ist)
Waduh! Pecahan Rp75 Ribu Dijual Rp50 Juta di e-Commerce. (Foto: Ist)

IDXChannel - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Tahun Kemerdekaan RI, Pemerintah resmi meluncurkan mata uang kertas pecahan Rp75.000 edisi khusus yang hanya dicetak dalam jumlah terbatas yaitu sebanyak 75 juta bilyet yang ditandatangani Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia. Namun uang pecahan tersebut banyak beredar telah dijual hingga puluhan juta di sejumlah platfom belanja online.

Dilansir laman resmi Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan atau uang 75 Tahun Republik Indonesia ini bukan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

Masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan Rp75 ribu ini dengan melakukan pemesanan melalui laman pintar.bi.go.id. milik Bank Indonesia.

Namun, terbatasnya pencetakan itu, membuat sejumlah pihak memanfaatkan dengan menjual dengan harga puluhan juta. Diungkapkan Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi, pihaknya tak bisa melakukan pelarangan terkait adanya fenomena tersebut. Namun, yang perlu diingatkan nilai tukar uang tersebut sebesar Rp75.000.

Uang Pecahan Rp75 Ribu Dalam Rangka HUT RI ke-75 Indonesia.

“Kalau dibeli dengan harga sekian, itu silahkan. Tapi penukarannya tetap Rp75.000, Kalau seseorang sudah dapat dan disimpan untuk koleksi, ya, silakan, itu bisa,” kata Rosmaya, Selasa (18/8/2020).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement