”Kami telah mengambil langkah-langkah taktis dalam mengantisipasi kondisi tersebut sebagai dampak pandemi Covid-19,” tutup Fandy. (TIA)
Advertisement
Waskita Beton (WSBP) Berstatus PKPU Tetap
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan bahwa Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi Tetap.

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan bahwa Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi Tetap. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement