sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita Beton (WSBP) Berstatus PKPU Tetap

Market news editor Anggie Ariesta
13/03/2022 11:48 WIB
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan bahwa Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi Tetap.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan bahwa Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi Tetap.  (Foto: MNC Media)
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan bahwa Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi Tetap. (Foto: MNC Media)

”Kami telah mengambil langkah-langkah taktis dalam mengantisipasi kondisi tersebut sebagai dampak pandemi Covid-19,” tutup Fandy. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement