VP of Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menyatakan pihaknya berkomitmen mematuhi kewajiban dalam homologasi. Pelaksanaan private placement, lanjutnya, merupakan kelanjutan implementasi skema Tranche D Perjanjian Perdamaian.
“Langkah-langkah strategis yang kami ambil tidak hanya memperkuat struktur permodalan perusahaan, tetapi juga memastikan bahwa WSBP mematuhi homologasi dan menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, dan mitra kerja kami,” ujar Fandy dalam keterangan.
(Febrina Ratna)