IDXChannel – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaksanakan aksi korporasi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif perseroan. Hal itu dilakukan guna meningkatkan optimalisasi aset dan memperkuat likuiditas.
Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, mengatakan Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini merupakan upaya WSBP untuk meningkatkan efisiensi beban pemeliharaan, penyimpanan, dan penyusutan aset-aset yang tidak produktif atau tidak dapat lagi mendukung operasional perusahaan.
“Aksi korporasi ini juga merupakan upaya implementasi WSBP dalam mematuhi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi),” kata Fandy dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
WSBP melakukan penawaran hingga penetapan pemenang sebagai proses Asset Disposal atas Peralatan NonProduktif Perseroan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Palembang. Prosesnya berlangsung pada 27 Desember 2024-8 Januari 2025.
Pada kesempatan itu, perseroan melelang 11 unit aset peralatan yang terdiri atas 2 paket lelang peralatan berat berupa Batching Plant, Gantry Crane, Genset, Wheel Loader, dan Truck Mixer. Seluruh aset peralatan yang dilelang telah melalui proses penilaian Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Firdaus, Ali dan Rekan.
“Harga terbentuk dari proses lelang adalah sebesar Rp1,86 miliar,” katanya.
Lebih lanjut, Fandy menyatakan dana yang diperoleh dari Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perseroan. Sebab, dana tersebut dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih produktif dan strategis, sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Kegiatan korporasi ini, lanjutnya, merupakan upaya WSBP untuk dapat mengurangi beban operasional yang tidak diperlukan dan memaksimalkan penggunaan aset yang produktif guna mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.
(Febrina Ratna Iskana)